Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono mengatakan, saksi-saksi yang belum hadir memenuhi undangan untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Habib Rizieq akan rugi sendiri.
Saat ini, saksi yang belum penuhi undangan polisi antara lain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, anak dan menantunya Habib Rizieq yaitu Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus.
Baca Juga: Tiba di Markas FPI, Rizieq Sampaikan Pidato di Depan Simpatisannya
“Orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak hadir, ya itu rugi sendiri. Karena klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini,” kata Awi di Mabes Polri, Selasa, 24 November 2020.
Menurut dia, penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dalam kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan di Markas FPI Jalan Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.
“Mohon maaf, jangan sampai kalau yang bersangkutan tidak klarifikasi rugi sendiri. Silakan saja,” ujarnya.
Tentu, kata Awi, penyidik nanti melakukan evaluasi apakah perlu memanggil lagi atau tidak terhadap saksi yang belum dimintai klarifikasinya. Selanjutnya, penyidik akan gelar perkara apakah ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Baca Juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Bubar, Kursi-kursi Bandara Soekarno Hatta Rusak
“Setelah bukti permulaan cukup tingkatkan ke penyidikan, kalau tidak berarti dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti nanti dipanggil lagi, sangat memungkinkan yang sudah djadwalkan klarifikasi untuk dipanggil. Kalau masuk penyidikan, berarti mengacu KUHAP,” katanya. (lis)
0 Comments