Ticker

6/recent/ticker-posts

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi 2017

KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA 
PANITIA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
Jalan TMP. Kalibata Nomor 17 Jakarta Selatan, Telp. 021-79198636 kemendesa.go.id

PENGUMUMAN

Nomor: PENG. OOI/KDPDTT/PANSEL/05/2017

TEN-TANG

SELEKSI TERBUKA
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2017

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2017 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JVr
Kernenterian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TN], dan Anggota POLRI yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JPT Madya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. KETENTUAN UMUM

1. Nama Jabatan

Peserta hanya dapat memilih salah satu dari 6 (enam) JPT Madya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi yang akan diisi sebagai berikut:
NO
JABATAN
ESELON

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberda aan Masyarakat Desa

2.
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah
Tertinggal

3.
Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi

4.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi
La
5.
Staf Ahli Menteri Bidan Hukum

6.
Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah

Deskripsi kompetensi jabatan tersebut sebagaimana tercantum pada Lampiran-A pengumuman ini.

2. Persyaratan Umum
a.      Bagi peserta dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS):
1)    Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV;
2) Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar/deskripsi kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
3)  Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
4)      Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan
Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun, 5)  Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang
6)   Usia paling tinui 58 (lima puluh delapan) tahun, per tanggal 30 September 2017.
7)      Sehat jasmani dan rohani.
b.      Bagi Peserta dari Prajurit TNI dan Anggota POLRI
1)      Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Pascasarjana;
2) Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar/ deskripsi kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
3)  Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun.
4)      Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang
5)  Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun, per tanggal 30 September 2017.
6)      Sehat jasmani dan rohani.

3. Tata Cara Pengajuan Larnaran
a. Lamaran tertulis ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dengan alamat: PANITIA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI DIA BIRO SUMBER DAVA MANUSIA DAN UMUM, SEKRETARIAT JENDERAL, GEDUNG BALAI MARARTI LANTAI 1 JALAN TAMAN MARAM PAHLAWAN KALIBATA NOMOR 17 JAKARTA SELATAN, 12750, TELP 02179198636.
b. Lamaran sebagairnana dimaksud pada huruf a menggunakan format sebagaimana tersebut pada Lampiran-B yang ditandatangani di atas materai Rp.6000,- dan dilengkapi dokurnen administrasi yang disyaratkan sebagai berikut:
1) Bagi PNS
a) Fotocopy Ijasah pendidikan yang disyaratkan dan dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/ Pemkab/Pemkot yang bersangkutan;
b)  Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau a)        Pemprov/Pemkab/Pemkot yang bersangkutan dengan menggunakan format Lampiran-C;
c)   Fotocopy Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan terakhir yang dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/ Pemkab/ Pemkot yang bersangkutan;
d)    Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai tahun 2015 dan tahun 2016 yang dilegalisasi Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/Pemkab/Pemkot yang bersangkutan;
e)  Pernyataan dari Atasan Langsung bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, bermaterai Rp.6000,yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada KIL atau a)        Pemprov/ Pemkab/Pemkot yang bersangkutan dengan menggunakan format Lampiran-D;
f) Pernyataan dari peserta bahwa tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik, bermaterai Rp. 6000,- yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/Pemkab/Pemkot dengan menggunakan format Lampiran-E;
 g) Fotocopy bukti penyerahan LHKPN terakhir bagi wajib lapor
LHKPN yang dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada KIL atau Pemprov/Pemkab/Pemkot yang bersangkutan ;
h)   Fotocopy bukti penyerahan SPF tahun 2016 bagi wajib pajak yang dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/Pemkab/Pemk0t yang bersangkutan;
i)   Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JVr Madya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dengan menggunakan format sebagaimana tersebut pada Lampiran-F;
j)  Sur-at Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Pemerintah;
k)        Pas foto terbaru benvarna dengan latar belakang merah, ukuran 4R, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
                   

                   2) Bagi Prajurit THI atau Anggota POLRI

a)    Fotocopy Ijasah pendidikan yang disyaratkan dan dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara yang menyelenggarakan fungsi pernbinaan personil pada Mabes TNI/ Mabes POLRI;
b)   Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani Oleh peserta dan diketahui Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara yang menyelenggarakan fungsi pembinaan personil pada Mabes TM/ Mabes POLRI dengan menggunakan format sebagaimana tersebut pada Lampiran-C.
c)  Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja tahun 2015 dan tahun 2016 yang dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratarna yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Kernenterian a)          Pertahanan atau Pejabat setara yang menyelenggarakan fungsi pembinaan personil pada Mabes
TN1/Mabes POLRI;
d)   Pernyataan dari Atasan Langsung bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, bermaterai Rp.6.000,yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Kernenterian Pertahanan atau Pejabat setara Yang menyelenggarakan fungsi pernbinaan personil pada Mabes TM/Mabes POLRI dengan menggunakan format Lampiran-D;
e)     Pernyataan dari peserta bahwa tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota par-tai politik, bermaterai RP. 6000,- Yang diketahui Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara Yang menyelenggarakan fungsi pembinaan personil pada Mabes TM/Mabes POLRI sesuai dengan format Lampiran-E;
f)     Fotocopy buk-ti penyerahan LHKPN terakhir bagi wajib lapor LHKPN Yang dilegalisasi Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian Pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara Yang menyelenggarakan fungsi pembinaan personil Pada Mabes TM/Mabes POLRI;
g)     Fotocopy bukti penyerahan tahun 2016 bagi wajib Pajak Yang dilegalisasi Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat getara Yang menyelenggarakan fungsi pembinaan personil pada Mabes TNI/ Mabes POLRI;
h)        Persetujuan pengunduran diri dari dinas aktif TM atau
POLRI Yang ditanda-tangani Oleh Panglima TNI atau Kepala POLRI sesuai ketentuan peraturan perundangan;
i)  Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Pemerintah.
j)          Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah, ukuran 4R, sebanyak 12 (dua belas) lernbar.
c. Lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf b dimasukkan ke dalam 1 (Satu) amplop tertutup dan sudah diterirna Oleh panitia Seleksi paling Iambat tanggal 2 Juni 2017 pukul 15.00 WIB;
d.  Dokumen persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada hur-uf c, sepenuhnya menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diminta kembali

B. KETENTUAN KHUSUS

1.  Lamaran yang akan diproses adalah lamaran beserta dokumen admÄ°nÄ°stmsÄ° yang lengkap sesuaÄ° yang disyaratkan dan tidak diperkenankan mengganti atau menambah atau mengumngi dokumen yang telah diterima oleh Panitia Seleksi;

2.   Dalam proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
3.  Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan admÄ°nÄ°strasÄ°, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta;

4.  Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

5.  Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
C. TAHAPAN SELEKSÄ°
1.  Seleksi Terbuka Pengisian JET Madya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, Ä°ntegritas, dan moralitas.
1) Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas dilaksanakan melalui:
a) Penelitian mengenai kelengkapan dan keabsahan dokumen admÄ°nistrasÄ° yang disyaratkan
b)       Penelusuran rekam jejak jabatan, Ä°ntegritas, dan moralitas;
2)   Hasil seleksi Administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1) diumumkan secara resmi melaluÄ° papan pengumuman resmi dan website KementerÄ°an DeÅŸa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tran graÅŸÄ° dengan mat http://www.kemendesa.go.id.
3) BaÄŸ peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dalam Seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas dapat mengikuti seleksi Kompetensi.
b.       Seleksi Kompetensi
1)       Seleksi Kompetensi terdiri atas Kompetensi Teknis, Kompetensi
Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.
2)       Seleksi Kompetensi Teknis dilaksanakan melalui:
a)    penyusunan makalah dengan tulisan tangan berkenaan dengan jabatan yang dipilih di ruang dan waktu yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi;
b)  pembuatan bahan paparan (presentasi) dalam bentuk powerpoint berkenaan dengan makalah yang disusun di ruang dan waktu yang ditetapkan Oleh Panitia Seleksi; dan
c)        penilaian makalah oleh Panitia Seleksi ;
3) Hasil seleksi Kompetensi Teknis untuk penilaian makalah diumumkan secara resmi melalui papan pengumuman restni dan website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan alamat http://www.kemendesa.go.id 
4)  Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi Teknis untuk penilaian makalah harus mengikuti:
a)        Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial
Kultural; dan
b)       Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan.
5)  Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sebagaimana dimaksud pada angka 4) huruf a) dilaksanakan oleh Lembaga Asesmen Independen.
6)  Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan sebagaimana dimaksud pada angka 4) huruf b) dilaksanakan di Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk Panitia Seleksi.
7)       Tempat dan waktu seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural serta Tes Kesehatan dan Tes
Kejiwaan akan ditentukan oleh Panitia Seleksi.
          b.       Wawancara akhir
Peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi serta tes kesehatan dan tes kejiwaan harus mengikuti wawancara akhir Oleh Panitia Seleksi;
2. Hasil akhÄ°r darÄ° seleksi terbuka pengÄ°sÄ°an JVr Madya KementerÄ°an Desa, PDT, dan Transmigrasi adalah 3 (tiga) peserta terbaik untuk setiap jabatan yang diumumkan berdasarkan urutan abjad melaluÄ° papan pengumuman resmi dan website Kementerian DeÅŸa, PDT, dan
TransmÄ°grasÄ° dengan alamat http://www.kemendesa.go.id

D. JADWAL WAKTU PELAKSANAAN

No
Kegiatan
Keterangan

Pengumuman pendaftaran
17          s/d2
Juni 2017
Diumumkan melalui papan pengumuman resmi dan website http://www.kemendesa.go.id
2.
Pendaftaran dan
Berkas lamaran
18 Mei s/d 2
Juni 2017
Sekretariat PanitÄ°a Seleksi
3.
Seleksi
Administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas
5 JunÄ° ÅŸ/d 15
Juni 2017
Panitia Seleksi
4.
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi dan penelu ÅŸuran rekam jejak jabatan, Ä°ntegritas dan moralÄ°taÅŸ
15 Juni 2017
DÄ°umumkan melaluÄ° papan pengumuman resmi dan website http://www-kemendesa.go.Ä°d
5.
Seleksi
KompetensÄ°
Teknis


a.
Penulisan makalah dan penyÄ°apan bahan
19 Juni 2017
Sekretariat Panitia Seleksi
b.
Penilaian
20 Juni s/d 22
Juni 2017
PanÄ°tÄ°a Seleksi
6.
Pengumuman hasil seleksi Kompetensi
Teknis untuk
5 Juli 2017
Diumumkan melalui papan pengumuman resmi dan websÄ°te http://www.kemendesa.go.id


       No Kegiatan
7. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural
8.   Tes kesehatan dan tes ke iwaan
9.   Wawancara Akhir
10. Pengumuman hasil akhir seleksi
INFORMASI SELENGKAPNYA

Post a Comment

0 Comments

BREAKING NEWS

Cara Terbaik Mendapatkan Bitcoin Gratis Hingga 0.03 BTC

Bitcoin Gratis ~ Bitcoin adalah sebuah mata uang virtual yang penuh dengan misteri, mulai dari pembuatnya yang belum diketahui sampai de...