KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
PANITIA
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
PENGUMUMAN
Nomor: PENG. OOI/KDPDTT/PANSEL/05/2017
TEN-TANG
SELEKSI TERBUKA
PENGISIAN
JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2017
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
Madya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun
2017 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JVr
Kernenterian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengundang para
Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TN], dan Anggota POLRI yang memenuhi
syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JPT Madya Kementerian
Desa, PDT, dan Transmigrasi Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. KETENTUAN UMUM
1. Nama Jabatan
Peserta hanya dapat memilih salah satu dari 6 (enam)
JPT Madya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi yang akan diisi sebagai
berikut:
NO
|
JABATAN
|
ESELON
|
|
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberda aan Masyarakat Desa
|
|
2.
|
Direktur Jenderal
Pembangunan Daerah
Tertinggal
|
|
3.
|
Direktur Jenderal
Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi
|
|
4.
|
Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi
|
La
|
5.
|
Staf Ahli Menteri Bidan
Hukum
|
|
6.
|
Staf Ahli Menteri Bidang
Pengembangan Wilayah
|
|
2. Persyaratan Umum
a. Bagi
peserta dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS):
1) Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana
atau Diploma IV;
2) Memiliki
Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai
standar/deskripsi kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
3) Memiliki
pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan
diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
4) Sedang atau
pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan
Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua)
tahun, 5) Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang
6) Usia paling
tinui 58 (lima puluh delapan) tahun, per tanggal 30 September 2017.
7) Sehat
jasmani dan rohani.
b. Bagi
Peserta dari Prajurit TNI dan Anggota POLRI
1) Memiliki
kualifikasi pendidikan paling rendah Pascasarjana;
2) Memiliki
Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai
standar/ deskripsi kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
3) Memiliki
pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan
diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun.
4) Memiliki
rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang
5) Usia paling
tinggi 55 (lima puluh lima) tahun, per tanggal 30 September 2017.
6) Sehat
jasmani dan rohani.
3. Tata Cara Pengajuan Larnaran
a. Lamaran tertulis
ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Madya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,
dengan alamat: PANITIA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI DIA BIRO SUMBER DAVA MANUSIA DAN
UMUM, SEKRETARIAT JENDERAL, GEDUNG BALAI MARARTI LANTAI 1 JALAN TAMAN MARAM
PAHLAWAN KALIBATA NOMOR 17 JAKARTA SELATAN, 12750, TELP 02179198636.
b. Lamaran sebagairnana dimaksud pada huruf a
menggunakan format sebagaimana tersebut pada Lampiran-B yang ditandatangani di
atas materai Rp.6000,- dan dilengkapi dokurnen administrasi yang disyaratkan
sebagai berikut:
1)
Bagi PNS
a) Fotocopy Ijasah pendidikan yang disyaratkan dan
dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi
kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/ Pemkab/Pemkot yang bersangkutan;
b) Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada
K/ L atau a)
Pemprov/Pemkab/Pemkot yang bersangkutan dengan
menggunakan format Lampiran-C;
c) Fotocopy
Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan terakhir yang dilegalisasi oleh Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau
Pemprov/ Pemkab/ Pemkot yang bersangkutan;
d) Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai tahun 2015
dan tahun 2016 yang dilegalisasi Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang
menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/Pemkab/Pemkot yang
bersangkutan;
e) Pernyataan dari Atasan Langsung bahwa yang
bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat
sedang atau tingkat berat, bermaterai Rp.6000,yang diketahui oleh Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada KIL atau a)
Pemprov/ Pemkab/Pemkot yang bersangkutan dengan
menggunakan format Lampiran-D;
f) Pernyataan
dari peserta bahwa tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai
politik, bermaterai Rp. 6000,- yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau
Pemprov/Pemkab/Pemkot dengan menggunakan format Lampiran-E;
g) Fotocopy bukti penyerahan LHKPN terakhir bagi
wajib lapor
LHKPN yang dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada KIL atau
Pemprov/Pemkab/Pemkot yang bersangkutan ;
h) Fotocopy bukti penyerahan SPF tahun 2016 bagi wajib
pajak yang dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang
menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/ L atau Pemprov/Pemkab/Pemk0t yang
bersangkutan;
i) Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JVr Madya Kementerian Desa,
PDT, dan Transmigrasi dengan menggunakan format sebagaimana tersebut pada
Lampiran-F;
j) Sur-at Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter
Pemerintah;
k)
Pas foto terbaru benvarna dengan latar belakang merah,
ukuran 4R, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
2) Bagi Prajurit THI atau Anggota POLRI
a) Fotocopy Ijasah pendidikan yang disyaratkan dan
dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi
kepegawaian pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara yang
menyelenggarakan fungsi pernbinaan personil pada Mabes TNI/ Mabes POLRI;
b) Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani Oleh peserta
dan diketahui Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi
kepegawaian pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara yang
menyelenggarakan fungsi pembinaan personil pada Mabes TM/ Mabes POLRI dengan
menggunakan format sebagaimana tersebut pada Lampiran-C.
c) Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja tahun 2015 dan tahun
2016 yang dilegalisasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratarna yang
menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Kernenterian a)
Pertahanan atau Pejabat setara yang menyelenggarakan
fungsi pembinaan personil pada Mabes
TN1/Mabes POLRI;
d) Pernyataan dari Atasan Langsung bahwa yang
bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat
sedang atau tingkat berat, bermaterai Rp.6.000,yang diketahui oleh Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada
Kernenterian Pertahanan atau Pejabat setara Yang menyelenggarakan fungsi
pernbinaan personil pada Mabes TM/Mabes POLRI dengan menggunakan format
Lampiran-D;
e) Pernyataan dari peserta bahwa tidak memiliki afiliasi
dan/atau menjadi anggota par-tai politik, bermaterai RP. 6000,- Yang diketahui
Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada
Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara Yang menyelenggarakan fungsi
pembinaan personil pada Mabes TM/Mabes POLRI sesuai dengan format Lampiran-E;
f) Fotocopy buk-ti penyerahan LHKPN terakhir bagi wajib
lapor LHKPN Yang dilegalisasi Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang
menyelenggarakan fungsi kepegawaian Pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat setara
Yang menyelenggarakan fungsi pembinaan personil Pada Mabes TM/Mabes POLRI;
g) Fotocopy bukti penyerahan tahun 2016 bagi wajib Pajak
Yang dilegalisasi Oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang menyelenggarakan
fungsi kepegawaian pada Kementerian Pertahanan atau Pejabat getara Yang
menyelenggarakan fungsi pembinaan personil pada Mabes TNI/ Mabes POLRI;
h) Persetujuan pengunduran diri dari dinas aktif TM atau
POLRI Yang ditanda-tangani Oleh Panglima TNI atau Kepala
POLRI sesuai ketentuan peraturan perundangan;
i) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter
Pemerintah.
j)
Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah,
ukuran 4R, sebanyak 12 (dua belas) lernbar.
c. Lamaran
beserta dokumen persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf b
dimasukkan ke dalam 1 (Satu) amplop tertutup dan sudah diterirna Oleh panitia
Seleksi paling Iambat tanggal 2 Juni 2017 pukul 15.00 WIB;
d. Dokumen
persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada hur-uf c, sepenuhnya menjadi
milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diminta kembali
B.
KETENTUAN KHUSUS
1. Lamaran yang akan
diproses adalah lamaran beserta dokumen admÄ°nÄ°stmsÄ° yang lengkap sesuaÄ° yang
disyaratkan dan tidak diperkenankan mengganti atau menambah atau mengumngi
dokumen yang telah diterima oleh Panitia Seleksi;
2. Dalam
proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
3. Seluruh
biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan admÄ°nÄ°strasÄ°, dan biaya pribadi yang
dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta;
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat;
5. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar
memberikan data/ keterangan tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan
hasil seleksi.
C.
TAHAPAN SELEKSÄ°
1. Seleksi Terbuka Pengisian JET Madya Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dilaksanakan melalui
tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak
jabatan, Ä°ntegritas, dan moralitas.
1) Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak
jabatan, integritas, dan moralitas dilaksanakan melalui:
a) Penelitian mengenai kelengkapan dan keabsahan dokumen
admÄ°nistrasÄ° yang disyaratkan
b) Penelusuran
rekam jejak jabatan, Ä°ntegritas, dan moralitas;
2) Hasil
seleksi Administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1) diumumkan secara resmi
melaluÄ° papan pengumuman resmi dan website KementerÄ°an DeÅŸa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Tran graÅŸÄ° dengan mat http://www.kemendesa.go.id.
3) BaÄŸ peserta
yang dinyatakan memenuhi syarat dalam Seleksi Administrasi dan penelusuran
rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas dapat mengikuti seleksi
Kompetensi.
b. Seleksi
Kompetensi
1) Seleksi
Kompetensi terdiri atas Kompetensi Teknis, Kompetensi
Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.
2) Seleksi
Kompetensi Teknis dilaksanakan melalui:
a) penyusunan makalah dengan tulisan tangan berkenaan
dengan jabatan yang dipilih di ruang dan waktu yang ditetapkan oleh Panitia
Seleksi;
b) pembuatan
bahan paparan (presentasi) dalam bentuk powerpoint berkenaan dengan makalah
yang disusun di ruang dan waktu yang ditetapkan Oleh Panitia Seleksi; dan
c)
penilaian makalah oleh Panitia Seleksi ;
3) Hasil
seleksi Kompetensi Teknis untuk penilaian makalah diumumkan secara resmi melalui
papan pengumuman restni dan website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi dengan alamat http://www.kemendesa.go.id
4) Peserta
yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi Teknis untuk penilaian makalah harus
mengikuti:
a)
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial
Kultural; dan
b) Tes
Kesehatan dan Tes Kejiwaan.
5) Seleksi
Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sebagaimana dimaksud pada
angka 4) huruf a) dilaksanakan oleh Lembaga Asesmen Independen.
6) Tes Kesehatan
dan Tes Kejiwaan sebagaimana dimaksud pada angka 4) huruf b) dilaksanakan di
Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk Panitia Seleksi.
7) Tempat dan
waktu seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural serta Tes
Kesehatan dan Tes
Kejiwaan akan ditentukan oleh Panitia Seleksi.
b. Wawancara
akhir
Peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi serta tes kesehatan dan tes kejiwaan harus mengikuti wawancara akhir Oleh Panitia
Seleksi;
2. Hasil akhÄ°r darÄ° seleksi terbuka pengÄ°sÄ°an JVr
Madya KementerÄ°an Desa, PDT, dan Transmigrasi adalah 3 (tiga) peserta terbaik
untuk setiap jabatan yang diumumkan berdasarkan urutan abjad melaluÄ° papan
pengumuman resmi dan website Kementerian DeÅŸa, PDT, dan
TransmÄ°grasÄ° dengan alamat http://www.kemendesa.go.id
D. JADWAL
WAKTU PELAKSANAAN
No
|
Kegiatan
|
|
Keterangan
|
|
Pengumuman pendaftaran
|
17 s/d2
Juni 2017
|
Diumumkan melalui papan
pengumuman resmi dan website http://www.kemendesa.go.id
|
2.
|
Pendaftaran dan
Berkas lamaran
|
18 Mei s/d 2
Juni 2017
|
Sekretariat PanitÄ°a
Seleksi
|
3.
|
Seleksi
Administrasi dan
penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas
|
5 JunÄ° ÅŸ/d 15
Juni 2017
|
Panitia Seleksi
|
|
4.
|
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi
dan penelu ÅŸuran rekam jejak jabatan, Ä°ntegritas dan moralÄ°taÅŸ
|
15 Juni 2017
|
DÄ°umumkan melaluÄ° papan pengumuman resmi
dan website http://www-kemendesa.go.Ä°d
|
|
5.
|
Seleksi
KompetensÄ°
Teknis
|
|
|
|
a.
|
Penulisan makalah dan
penyÄ°apan bahan
|
19 Juni 2017
|
Sekretariat Panitia
Seleksi
|
b.
|
Penilaian
|
20 Juni s/d 22
Juni 2017
|
PanÄ°tÄ°a Seleksi
|
|
6.
|
Pengumuman hasil seleksi
Kompetensi
Teknis untuk
|
5 Juli 2017
|
Diumumkan melalui papan pengumuman resmi dan websÄ°te
http://www.kemendesa.go.id
|
No Kegiatan
7. Seleksi Kompetensi Manajerial
dan Kompetensi
Sosial Kultural
8.
Tes
kesehatan dan tes ke iwaan
9.
Wawancara
Akhir
10. Pengumuman hasil akhir seleksi
INFORMASI SELENGKAPNYA
0 Comments