Sharing Knoladge, JAKARTA - Sebanyak 9 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapat bantuan modal usaha pada pertengahan Agustus 2020.
Bantuan modal
kerja yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta tersebut guna
mendorong produksi UMKM di
tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan Untuk
Pegawai Rp.600.000 Dari Pemerintah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah menekan sektor UMKM baik dari sisi
pembiayaan, produksi, distribusi, hingga permintaan.
"Jadi ini kami sudah siapkan
pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ujar Teten Masduki
di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Nantinya dana modal kerja tersebut
akan langsung ditransfer kepada penerima.
Syaratnya penerima merupakan UMKM
yang belum pernah menerima pinjaman atau tidak sedang menerima pinjaman.
Menurut Teten, masalah data
sebelumnya telah dikumpulkan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Data tersebut juga sudah dilakukan
koordinasi untuk verifikasi dan validasi bersama oleh Kementerian Koperasi dan
UKM, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Telah terkumpul sekitar 17 juta
usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas, OJK, Himbara,
Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BLU," terang Teten.
Baca Juga: Pengumuman: Seleksi CPNS Dibuka Lagi 2021 Mendatang
Langkah terakhir mengenai persiapan
pemberian bantuan modal kerja tahap pertama juga diungkapkan oleh Direktur
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Menurutnya, dana tersebut sepenuhnya
menggunakan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
"Saat ini kami sedang finalisasi
untuk 9 juta target penerima," terang Askolani.
Askolani menambahkan, program
tersebut direncanakan meluncur pada 17 Agustus mendatang. Hal itu bertepatan
dengan hari kemerdekaan ke 75 Indonesia.
Sumber : Kompas TV
2 Comments
Saya belum pernah merasakan bantuan apapun dari pemerintah
ReplyDeletePunya usaha, tapi belum pernah terdata, solusi nys bagaimna..??
ReplyDelete