© picture-alliance/Zoonar/Wolfilser Provided by Deutsche Welle |
Sharing
Knowladge - Unit
Intelijen Keuangan Jerman FIU melaporkan, kasus dugaan pencucian uang dan
pendanaan teroris melonjak hingga 50% pada 2019. Terutama sektor properti
sangat rentan dalam hal transaksi mencurigakan.
Kasus dugaan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Jerman pada tahun 2019 melonjak 50 persen dibanding tahun sebelumnya, dan mencatat rekor baru dengan 114.914 kasus. Demikiian Unit Intelijen Keuangan Jerman, Financial Intelligence Unit (FIU) dalam laporan terbarunya.
Baca Juga: Seorang Anak Perempuan Yaman Ditembak Sniper, Saat Mengambil Air
Harian “Tagesspiegel” yang terbit di Berlin Selasa (18/8) merilis ringkasan laporan tahunan Financial Intelligence Unit 2019 yang dikirim ke surat kabar tersebut. Sebagian besar kasus dilaporkan oleh bank-bank Jerman dan lembaga keuangan lainnya, serta notaris serta agen-agen real estat.
Kasus-kasus yang dilaporkan terkait dengan total 355.000 transaksi yang dinilai mencurigakan.
"Satu masalah bagi kami adalah, prosedur penuntutan kasus pencucian uang di Jerman selama ini belum berkembang dengan baik," kata Direktur FIU Christof Schulte kepada harian Tagesspiegel.
© picture-alliance/dpa/picturedesk/K. Schöndorfer Pencucian uang banyak dilakukan dengan pembelian atau penyewaan barang, terutama properti |
Pasar
property sangat rentan
Dalam laporan tahunan sebelumnya dari 2018, FIU mencatat lebih dari 77.000 kasus pencucian uang dan ketika itu sudah memperingatkan "kerentanan ekstrim" di pasar real estat Jerman sehubungan dengan “kesepakatan bisnis yang meragukan”.
Baca Juga: Sejarah Islam Amerika Serikat tak Lepas dari Jasa Budak
Parlemen Jerman kemudian menetapkan serangkaian langkah anti pencucian uang pada November 2019 dalam upaya mengatasi masalah ini dan memenuhi tuntutan Uni Eropa. UU yang baru memberlakukan aturan lebih ketat, antara lain mewajibkan agen real estat, notaris, pedagang logam mulia dan rumah lelang untuk melaporkan transaksi-transaksi yang mencurigakan.
Kelompok antikorupsi Transparency International yang bermarkas di Berlin sebelumnya juga sudah menuntut Jerman untuk melaksanakan reformasi, setelah menemukan bahwa sekitar 30 miliar Euro dana gelap pada 2017 disalurkan ke sektor properti Jerman. Transparency International mengatakan, sindikat kriminal, terutama kelompok mafia dari Italia, telah berhasil mengeksploitasi celah hukum di Jerman untuk melakukan pencucian uang haram melalui pasar properti.
Baca Juga: Khasiat Luar Biasa Daun Bakung
untuk Patah Tulang
Menurut Transparency International, 15 sampai-30 persen dari semua hasil kegiatan kriminal diinvestasikan di pasar real estat, baik melalui pembangunan dan renovasi, maupun pembelian, penjualan dan penyewaan.
Unit Intelijen Keuangan Jerman FIU yang berbasis di kota Köln adalah bagian dari otoritas bea cukai Jerman.
Baca Juga: Kota-kota di Jerman Berharap pada Turis dari Arab yang Gemar Belanja
0 Comments